Pajak (bahasa Inggris: tax, dari bahasa Latin taxo; "rate"; bahasa Belanda: belasting) adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. Pajak terdiri dari pajak langsung atau pajak tidak langsung dan dapat dibayarkan dengan uang ataupun kerja yang nilainya setara. Beberapa negara sama sekali tidak mengenakan pajak, misalnya Uni Emirat Arab. Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Suryo Utomo meraih gelar Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro pada tahun 1992. Ia melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat dan mendapatkan gelarnya pada tahun 1998. Ia memperoleh gelar Doctor of Philosophy in Taxation dari Universiti Kebangsaan Malaysia.
Suryo Utomo mengawali karier Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998 dan sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002. Tahun 2002 ia dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. 28 Maret 2009 ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengan I, tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Oktober 2019 ia dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Sri Mulyani Indrawati (lahir 26 Agustus 1962) adalah seorang ekonom Indonesia. Saat ini ia menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 2016. Ia juga menjabat pada posisi yang sama dari 2005 hingga 2010. Ia adalah seorang ekonom terkemuka Indonesia berdarah Jawa, kedua orang tuanya berasal dari Kebumen.
Sri Mulyani adalah orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Jabatan ini diembannya mulai 1 Juni 2010 hingga ia dipanggil kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai Menteri Keuangan menggantikan Bambang Brodjonegoro. Ia mulai menjabat lagi sejak 27 Juli 2016. Sebelumnya, dia menjabat Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu. Ketika ia menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia, ia pun meninggalkan jabatannya sebagai menteri keuangan saat itu.
#indonesia #pajak #ppn #pajakpertambahannilai #kenaikanpajak #srimulyani #direktoratpajak #suryoutomo #ekonomi #economy #pasar #pembeli #konsumen #produsen #penjual #shorts #fyp #politik #politics #rakyat #sekolah #perpajakan #ekspor #import #informasi #berita #news
@ZizynOnny
1 week ago
Kalian support atau skeptis guys? π§
|