Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) merupakan salah satu direktorat teknis Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Kami bertugas menyelenggarakan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan prosedur, pemberian bimbingan teknis, supervisi serta evaluasi dan pelaporan di bidang kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.